Dialektika Fakta dan Narasi dalam Sejarah Lokal Cianjur

Mesjid Agung & alun-alun Cianjur (foto: detik.com)

Penulisan sejarah daerah sering kali terjebak dalam ketegangan antara pelestarian memori kolektif dan tuntutan validitas akademik. Di satu sisi, masyarakat mewarisi narasi mengenai kejayaan masa lalu yang bersumber dari tradisi lisan dan naskah-naskah babad. Narasi ini kerap dibedah menggunakan pendekatan filosofis dan teori sosial untuk menjelaskan nilai kepemimpinan atau etika politik para pendahulu. Namun, diskusi yang melambung tinggi secara teoretis ini sering kali menyimpan kerentanan metodologis jika tidak dibarengi dengan verifikasi apakah peristiwa yang dibahas benar-benar berpijak pada data primer yang otentik.

Masalah mendasar muncul ketika sebuah narasi sejarah didirikan di atas data yang belum teruji secara tuntas. Dalam banyak kasus, naskah tradisional yang digunakan sebagai rujukan utama ternyata merupakan salinan yang ditulis jauh setelah peristiwa terjadi, sehingga rentan terhadap sisipan kepentingan zaman atau perubahan redaksi. Tanpa proses kritik sumber yang sistematis, pengkaji berisiko melakukan anakronisme—menafsirkan istilah masa lampau dengan logika masa kini. Akibatnya, sejarah yang dihasilkan sering kali menjadi spekulasi yang menarik secara diskursus, namun kehilangan jangkar faktanya di lapangan.

Di sinilah pentingnya integrasi disiplin ilmu yang bekerja di balik layar, seperti kearsipan teknis dan filologi. Tugasnya bukan untuk menggantikan narasi sejarah, melainkan melakukan “audit” terhadap materi penyusunnya. Dokumen kuno diperlakukan sebagai objek fisik yang diuji usia kertas, gaya bahasa, hingga orisinalitas aksaranya. Proses ini bersifat teknis dan dingin, terkadang harus memilah bagian-bagian tertentu dari sebuah cerita jika tidak didukung oleh bukti material. Kerja ini memastikan bahwa sebuah narasi besar tidak dibangun di atas data yang korup atau hasil rekayasa masa kemudian.

Keseimbangan historiografi yang ideal hanya bisa dicapai melalui metode triangulasi: menyinkronkan naskah lokal, laporan administratif kolonial, dan bukti arkeologis. Arsip kolonial menyediakan data birokrasi yang presisi seperti tanggal dan peta koordinat, sementara naskah lokal memberikan perspektif batin dan sosiologis masyarakat aslinya. Jika sumber-sumber yang berbeda ini saling mengonfirmasi, maka sejarah yang dihasilkan akan menjadi fakta yang solid dan tidak mudah digoyahkan oleh skeptisisme peneliti luar.

Pada akhirnya, sejarah lokal perlu berpijak pada kejujuran intelektual. Narasi yang filosofis dan data yang filologis harus berjalan beriringan tanpa perlu saling mendominasi. Dengan menempatkan akurasi data primer sebagai mitra setara bagi interpretasi makna, sebuah daerah sebenarnya sedang membangun jati diri yang bermartabat. Fondasi sejarah yang kuat ditemukan pada sinergi antara seberapa dalam makna yang digali dan seberapa akurat fakta yang mampu dibuktikan secara saintifik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *