Membedah Narasi Cikundul: Kritik Metodologis terhadap Historiografi Tradisional Cianjur

Hingga saat ini, kajian historiografi tradisional mengenai Cianjur terbilang masih sangat minim. Kelangkaan literatur serius ini pada akhirnya menyisakan celah sejarah yang besar, yang sering kali diisi oleh narasi-narasi tutur berupa cerita rakyat atau mitos yang berkembang di tengah masyarakat. Kabar baiknya, upaya untuk membedah kebuntuan narasi tersebut mulai bermunculan, salah satunya melalui kontribusi para sarjana sejarah yang mencoba merekonstruksi masa lalu Priangan. Berbagai karya mereka kini dapat dengan mudah diakses di internet, namun sebagai pembaca yang kritis, kita memerlukan kewaspadaan tinggi agar tidak terjebak dalam memilah mana yang merupakan fakta empiris dan mana yang sekadar folklor. Salah satu contoh yang menarik untuk dibedah adalah sebuah karya adaptasi tesis yang selesai saya baca baru-baru ini.

Buku berjudul Raden Aria Wiratanu I: Islamisasi dan Transformasi Sosial di Cianjur Abad XVII merupakan karya Yudi Himawan Ependi yang diterbitkan oleh Yayasan Omah Aksoro Indonesia (2017). Lahir sebagai bentuk alih wahana dari tesis magister, buku ini membawa ambisi besar untuk merekonstruksi mozaik asal-usul Cianjur melalui lensa sejarah peradaban Islam. Namun, meski berangkat dari koridor akademis, transisi dari riset tesis menuju literatur publik ini menyisakan celah metodologis yang sangat serius. Masalah fundamentalnya terletak pada lemahnya kritik eksternal dalam membedah sumber primer. Penulis tampak terjebak dalam sinkretisme antara fakta empiris dan memori kolektif yang mitis, sehingga mengaburkan sekat antara historiografi ilmiah dan hagiografi atau pemujaan tokoh.

Kelemahan paling mendasar ditemukan pada penggunaan sumber tradisional seperti Babad Cianjur atau Wawacan Sajarah Cikundul secara literal. Dalam standar ilmu sejarah, naskah-naskah ini adalah produk abad ke-18 atau ke-19 yang sarat dengan kepentingan legitimasi politik menak (bangsawan)pada masanya. Penulis terjebak dalam anakronisme, yakni menggunakan teks yang ditulis jauh setelah peristiwa terjadi untuk membuktikan kejadian abad ke-17 tanpa melakukan dekonstruksi teks yang memadai. Penulis cenderung menerima isi naskah sebagai kebenaran faktual hanya karena ia berhasil menemukan korelasi nama tokoh dalam catatan kolonial (Daghregister), padahal satu titik kesamaan nama tidak otomatis melegitimasi seluruh narasi mistis di sekitarnya.

Secara logis, buku ini juga terjebak dalam sesat pikir appeal to popularity. Penulis berulang kali berargumen bahwa sebuah peristiwa, seperti kisah-kisah supranatural yang menyelimuti Dalem Cikundul, memiliki kredibilitas hanya karena hal tersebut “diyakini secara luas oleh masyarakat”. Dalam sejarah sebagai ilmu, tingkat keyakinan publik adalah fakta sosiologis, bukan bukti historis. Keyakinan masyarakat adalah representasi bagaimana sebuah komunitas ingin mengingat masa lalunya, namun penulis justru menggunakannya sebagai bahan baku fakta untuk mengisi kekosongan narasi yang tidak dicatat oleh arsip VOC.

Penulis juga melakukan strategi rasionalisasi mitos yang berisiko secara akademis. Alih-alih membedah mengapa sebuah mitos muncul melalui analisis fungsional, penulis mencoba mencari pembenaran logika agar mitos tersebut bisa diterima dalam kerangka sejarah modern. Misalnya, unsur-unsur mistis dalam proses Islamisasi dijustifikasi sebagai bagian dari strategi dakwah atau simbol keagungan spiritual. Pendekatan apologetik ini menunjukkan adanya confirmation bias, di mana data dipilih dan diinterpretasikan sedemikian rupa hanya untuk mendukung kesimpulan awal bahwa tokoh tersebut adalah figur “manusia setengah dewa” yang tak bercela.

Jika dibandingkan dengan standar metodologi filologis yang ketat, karya ini terlihat sangat rentan. Seorang filolog akan memeriksa fisik naskah, usia media tulis, dan jenis aksara untuk memastikan kapan sebuah klaim ditulis sebelum menjadikannya rujukan sejarah. Penulis, sebaliknya, melompati proses kritis tersebut dan seringkali mengandalkan sumber sekunder bahkan referensi dari internet yang tidak memiliki otoritas akademik. Ketiadaan kritik intern yang mendalam terhadap sumber primer menjadikan buku ini kehilangan objektivitasnya sebagai sebuah kajian sejarah yang tangguh.

Kelemahan lainnya adalah ketergantungan pada pendekatan sejarah peradaban yang bersifat deskriptif-naratif tanpa dibarengi analisis dekonstruktif. Penulis seolah menjadi “penyambung lidah” bagi tradisi lisan keluarga dan masyarakat lokal daripada menjadi analis yang skeptis. Akibatnya, buku ini lebih berfungsi sebagai instrumen pembangunan identitas dan kebanggaan daerah (sejarah identitas) daripada sebagai kontribusi terhadap ilmu sejarah murni yang bertujuan mencari kebenaran objektif berdasarkan bukti-bukti yang terverifikasi secara lintas sumber.

Sebagai simpulan, meskipun buku ini memberikan kontribusi penting dalam mendokumentasikan memori kolektif masyarakat Cianjur, secara metodologis ia tetap berada di “zona kuning”. Bagi pembaca awam, buku ini adalah panduan identitas yang memikat, namun bagi peneliti sejarah, buku ini harus dibaca dengan kewaspadaan tinggi. Dibutuhkan pemisahan yang tegas antara teks sebagai “objek budaya” dan teks sebagai “saksi sejarah” agar narasi tentang Raden Aria Wiratanu I tidak terjebak dalam glorifikasi yang ahistoris dan tetap berpijak pada metodologi ilmiah yang benar.

Cag.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *