
“Nya ti wangkid harita kaluar upeti ti Cianjur ka Sénopati Mataram, namung henteu ageung, asal mayeng ngadeuhues unggal taun. Tawis kumureb pertanda satia.”
“Sejak saat itulah keluar upeti dari Cianjur kepada Senopati Mataram, tetapi tidaklah besar, asal rutin menghadap setiap tahun. Sebagai ciri berserah pertanda setia.”
— Nyai Mas Syarifah Didoh (1974: 14)
Bagitulah yang tercatat dalam naskah Babad Cianjur yang ditulis oleh Nyai Mas Syarifah Didoh tahun 1974, menggunakan huruf Pegon dan bahasa Sunda. Bagian tersebut rupa-rupanya merupakan ringkasan dari kisah Babad Cikundul yang bentuk teks aslinya berupa puisi wawacan.
Dari keterangan itu, paling tidak sampai tahun 1974 di mana naskah itu ditulis olehnya, narasi bahwa Cianjur lepas dari upeti ke Mataram tidak dikenali, melainkan Cianjur harus membayar upeti ke Mataram sebagai tanda takluk.
Jadi, sejak kapan ada anggapan bahwa Cianjur bebas dari kewajiban bayar upeti ke Mataram? Apakah hanya rekaan belaka untuk menunjukkan “keberhasilan diplomasi” yang semu? Atau karena gagap literatur saja?
Baca juga sumber pertama (Wawacan Babad Cikundul) yang menyebutkan perihal ini:

Pemerhati sejarah dan budaya Cianjur, pembaca naskah Sunda kuno, pengulik musik tradisi. Pengguna setia Linux.








Total views : 44030
Who's Online : 0