“Pucuk Ka’aeban” Geger Kasus Sodomi di Sindanglaya, Cianjur 1939


Suasana Sindanglaya 1901-1902 (dok. KITLV via Wikimedia Commons)

Sebuah berita kasus sodomi yang mengegerkan masyarakat Belanda di Cianjur tercatat dalam surat kabar Al-Moemin nomor 1, 2 Januari 1939 tahun ke-8. Kasus itu diselidiki oleh Officier van Justitie secara serius.

Dalam berita itu disebutkan bahwa selama beberapa waktu belakangan, setiap hari selalu beredar informasi bahwa di Batavia dan Bandung sudah ditangkap sekitar dua puluh orang oleh polisi lalu dipenjarakan. Mereka ditahan akibat perbuatan yang hina, yaitu meniduri sesama lelaki, terutama anak laki-laki bangsa pribumi dan ada pula dari bangsa Belanda. Dilaporkan bahwa yang menjadi korban perbuatan durhaka itu kebanyakan anak-anak pribumi yang masih berusia sekolahan.

Orang yang pertama ditangkap dalam kasus itu adalah seorang guru (leeraar) sekolah H.B.S. Sindanglaya Cianjur, kemudian merembet ke yang lainnya. Semua pelaku yang telah ditahan oleh polisi bukanlah orang-orang sembarangan, tetapi dari kalangan tuan-tuan (meester), dokter-dokter, guru, dan ada pula yang memiliki pangkat pejabat negara(ambtenaar) tinggi, seperti referendari, hoogleeraar, advocaat, groot handelaar dan guru, malah di Bandung ada pula yang diketahui bunuh diri ketika akan ditangkap.

Polisi kemudian telah mengetahui sarangnya, berupa sebuah perkumpulan rahasia, yang bertujuan untuk melakukan perbuatan tercela itu. Berdasarkan kabar dari sumber lainnya, ada beberapa nama lain yang sedang dimintai keterangannya oleh polisi. Saksi-saki yang ditemui, yaitu anak-anak yang menjadi korban diperiksa oleh Officer van Justitie, serta mendapatkan bukti-bukti yang kuat.

Kabar terakhir yang didapatkan yaitu bahwa sudah banyak lagi pelaku lainnya di Semarang, Salatiga, Surabaya, Malang dan Palembang. Karena keseriusan polisi dalam menangani kasus ini, nasib anak-anak di berbagai daerah dapat lebih aman mengikuti pelajaran sekolah.

Kliping Al-Moemin (dok. Perpusnas RI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *