Salam Heritage!
Tahukah kamu, jika Kabupaten Cianjur telah memiliki 18 objek cagar budaya yang telah ditetapkan sejak 2010?
Keterangan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Cianjur Nomor 431/398.b/Disbudpar/2010 sebagai upaya perlindungan dan pelestarian cagar budaya dari pemerintah daerah Cianjur. Keputusan Bupati tersebut ditetapkan sebelum Undang-undang nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya diterbitkan.
Dari penelusuran informasi yang saya lakukan, terdapat 18 objek cagar yang merujuk pada Keputusan Bupati Cianjur tersebut. Menariknya, objek-objek yang tercantum telah diberikan nomor induk yang tertulis hingga nomor 20. Hanya saja, informasi objek nomor 17 dan 18 tidak ditemukan.
Berikut ini daftar objek cagar budaya yang telah ditetapkan di Kabupaten Cianjur dalam keputusan bupati tahun 2010. Beberapa foto diambil dari sumber luar yang terdapat di internet dan koleksi pribadi.
- Situs Megalit Gunung Padang, lokasi: Kampung Panggulaan, Desa Karyamukti, Kecamatan Campaka.

2. Situs Megalit Gunung Pogor, lokasi: Desa Cikidang, Kecamatan Mande.

3. Situs Megalit Bukit Tongtu, lokasi: Desa Cikidang, Kecamatan Mande.

4. Situs Megalit Bukit Kasur, lokasi: Kecamatan Sukamaju, RT 02 RW 05 Desa Gadog, Kecamatan Pacet.

5. Situs Megalit Gunung Putri, lokasi: Desa Cikanyere, Kecamatan Sukaresmi

6. Situs Megalit Lemah Duhur, lokasi: Kampung Cijembar, Desa Sukajembar, Kecamatan Sukanagara.

7. Situs Megalit Pasir Manggu, lokasi: Kampung Cijembar, Desa Sukajembar, Kecamatan Sukanagara.
8. Situs Megalit Pasir Gada, lokasi: Kampung Cijembar, Desa Sukajembar, Kecamatan Sukanagara.

9. Situs Megalit Kuta Pinggan, lokasi: Kampung Kuta, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang

10. Bangunan Istana Kepresidenan Cipanas, lokasi: Jl. Raya Cipanas-Cianjur, Kecamatan Cipanas.

11. Bangunan Pendopo Kabupaten Cianjur, lokasi: Kecamatan Cianjur

12. Bangunan Rumah Dokter Toki (belakangan disebut Bumi Ageung), lokasi: Jl. Mochammad Ali No. 64, Kecamatan Cianjur.

13. Bangunan Kantor Pos dan Giro Cianjur, lokasi: Kecamatan Cianjur

14. Bangunan Stasiun Kereta Api Cianjur, lokasi: Jl. Yulius Usman No. 21, Kecamatan Cianjur.

15. Bangunan Gedung Ampera (DKC), lokasi: Jl. Suroso, Kecamatan Cianjur.

16. Bangunan PLTA Cugenang/PLTMH Cijedil, lokasi: Jl. Gasol, Kecamatan Cugenang.

17. Bangunan Wisma Karya, lokasi: Kecamatan Cianjur.

18. Bangunan Kantor Polsek Pacet, lokasi: Kecamatan Pacet.

Keterangan lebih lengkap mengenai objek-objek tersebut masih terus saya himpun. Tentunya akan saya bagikan di postingan blog berikutnya.

Pemerhati sejarah dan budaya Cianjur, pembaca naskah Sunda kuno, pengulik musik tradisi. Pengguna setia Linux.
[…] Baca juga: Objek Cagar Budaya di Kabupaen Cianjur […]
Kang, upami polsek pacet tilas bangunan naon? Bumi Kontrolier?
Tah, numawi nuju dipilari kénéh informasi sajarahna Kang. Manawi upami tos kapendak mah, urang apungkeun dina ieu blog.