Bahasa Daerah, Bukan Bagian dari Bahasa Indonesia?

Saat ini sedang ramai-ramainya polemik lontaran penyataan seorang politisi yang memintak Jaksa Agung untuk memecat Kajati karena menggunakan bahasa Sunda saat rapat kerja. Polemik ini masih bergulir dan berabagai tanggapan telah dilayangkan oleh berbagai pihak.

Dalam tulisan ini saya ingin memberikan gambaran bahwa bahasa Indonesia yang kita cintai saat ini merupakan hasil dari proses panjang dan perpaduan antara berbagai bahasa daerah. Memang yang menjadi “inang”-nya adalah bahasa Melayu, namun bahasa Indonesia kemudian diperkaya dengan kosakata dari bahasa-bahasa daerah lain dari berbagai penjuru NKRI.

Bahkan, sejarah mencatat bahwa kosakata asing, terutama Sansakerta, Belanda, Inggris, dan Arab cukup banyak diadopsi oleh bahasa Indonesia. Tentunya, di samping banyak bahasa asing lainnya.

Apa yang menjadi ukuran?

Bentuk bahasa Indonesia dalam kajian linguistik dapat dibedakan dari berbagai tataran, misalnya kosakata (leksikon), sistem morfologi, sintaksis dan sebagainya. Tentunya, ini juga yang membedakan bahasa Indonesia dengan bahasa daerah, maupun dengan bahasa asing. Banyak teori linguistik yang memberikan gambaran berapa kadar persamaan maupun perbedaan suatu bahasa dengan bahasa lainnya. Teori-teori itu diajarkan di jurusan bahasa Indonesia, daerah, maupun asing di berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Tidak bisa dipungkiri bahwa kosakata dalam bahasa Indonesia maupun antar bahasa daerah banyak yang memiliki bunyi sama, baik dengan arti yang sama, maupun dengan arti yang berbeda. Contohnya: rumah (Bahasa Indonesia, Melayu), umah/omah (bahasa Jawa), dan imah (bahasa Sunda) yang berarti “rumah” dalam bahasa Indonesia. Contoh lain yang berbeda arti yaitu, abang (Melayu, Bahasa Indonesia, arti: kakak) dan abang (Jawa, arti: merah).

Keragaman inilah yang menjadi kekayaan bahasa Indonesia, yang, justru, menjadi ciri khas bahasa Indonesia itu sendiri bila dibandingkan dengan bahasa Melayu serumpun lainnya, seperti bahasa Malaysia dan Brunei. Seyogyanya, keragaman ini harus dipandang sebagai kesatuan dalam keragaman. Bhineka Tunggal Ika. Bukannya malah dijadikan alat untuk mempertajam perbedaan antar saudara sebangsa dan setanah air, Indonesia.

Kosakata Bahasa daerah dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

Dari pantauan saya melalui laman https://kbbi.kemdikbud.go.id/ banyak sekali kosakata baru dari bahasa daerah yang sudah masuk ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Tak terkecuali bahasa asing yang sama-sama menempati kedudukan sebagai lema bahasa Indonesia.

Anda dapat melihat kosakata berdasarkan kategori bahasa setelah login dengan akun terdaftar. Jika sudah masuk, silakan scroll ke bawah. Pilihan lema berdasarkan kategori “Bahasa” terletak di bawah sebelah kanan.

Kosakata Bahasa Jawa & Sunda dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

Sebagai contoh saja, saya tampilkan penggunaan kosakata dari dua bahasa daerah yaitu Jawa dan Sunda dari KBBI daring. Ternyata bahasa Jawa yang telah diserap ke dalam bahasa Indonesia berjumlah 1.370 kata. Sedangkan jumlah kosakata bahasa Sunda yang sudah terdaftar di KBBI yaitu 742 kata. Anda juga bisa melihat statistik untuk bahasa daerah lainnya di KBBI dengan mudah setelah melakukan login.

Entri lema bahasa Jawa dalam KBBI
Entri lema bahasa Sunda dalam KBBI

Dari Kamus Besar Bahasa Indonesia saja kita sudah mendapatkan gambaran yang nyata bahwa bahasa Indonesia itu sangat kaya, terlebih lagi diperkaya oleh bahasa daerah. Mungkin ini adalah pengejawantahan Sumpah Pemuda yang “menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia’.

UUD 1945 Pasal 32 ayat 1 mengamanatkan bahwa “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya” dan ayat 2 berbunyi “Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.”

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang multikultural. Kedwibahasaan adalah keniscayaan. Bahkan, belakangan, ada kecenderungan generasi milenial melampaui kedwibahasaan itu, hingga mencapai tahap poliglot (menguasai banyak bahasa). Dan kebanyakan, menguasai bahasa asing!

Pertanyaannya, apakah bahasa daerah akan punah ditelan waktu begitu saja? Atau kepunahan itu malah dipercepat oleh pihak-pihak yang kurang memiliki wawasan dan kepedulian terhadap bahasa dan budaya Indonesia?

Apa pendapatmu? Silakan beri komentar ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *